Pro-Int menghadirkan layanan Payroll Outsourcing yang lengkap, akurat, aman, dan selalu sesuai regulasi perpajakan serta ketenagakerjaan Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 29 tahun, kami membantu perusahaan mengelola penggajian secara efisien, sehingga tim Anda dapat fokus pada strategi bisnis dan pengembangan karyawan.
Pro-Int menghadirkan layanan Payroll Outsourcing yang lengkap, akurat, aman, dan selalu sesuai regulasi perpajakan serta ketenagakerjaan Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 29 tahun, kami membantu perusahaan mengelola penggajian secara efisien, sehingga tim Anda dapat fokus pada strategi bisnis dan pengembangan karyawan.
Kirimkan data absensi, lembur, dan update bulanan: karyawan baru, perubahan gaji/status, rekening bank, pajak & BPJS, pinjaman, bonus/THR, hingga nilai tunjangan lain. Tim kami merapikan & memasukkannya ke aplikasi payroll.
02
We Do The Process
Tim Pro-Int menghitung semua komponen: gaji bulanan (multi currency), PPh 21 bulanan & tahunan, BPJS, dana pensiun, lembur, medical, THR, bonus, pesangon, hingga pajak/benefit ekspatriat.
03
You Got Result!
Hasil payroll lengkap siap digunakan, mulai dari e-Pay Slip, laporan gaji, bank transfer, PPh 21 (e-SPT), BPJS (via eDabu & SIPP Online), dana pensiun, slip bonus/THR/pesangon, salary journal, hingga layanan pelaporan pajak ke KPP.
You Got The Result
e-Payslip
Bank Transfer File
e-SPT
Jurnal Gaji
Laporan BPJS Kesehatan
Laporan PPh 21
Laporan BPJS Tenaga Kerja
Mengapa Memilih Pro-int Payroll Outsourcing?
Akurat & Tepat Waktu
Kami paham tantangan dalam menghitung payroll yang rumit. Karena itu, setiap gaji dan potongan dihitung presisi, didistribusikan tepat waktu.
Efisiensi Biaya & Waktu
Kurangi beban tim internal Anda dan fokuslah pada strategi bisnis utama. Biarkan Pro-Int mengurus kerumitan payroll dengan aman dan profesional.
Kepatuhan & Keamanan Data
Dikelola sesuai aturan pajak dan tenaga kerja terkini, kerahasiaan data payroll juga dijaga dengan standar yang best practice.
Pengalaman 29+ Tahun
Dipercaya perusahaan lintas industri sejak 1996, dengan tim profesional dan praktik yang terus dikembangkan.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Seputar Fitur Payroll Management
Apa itu Payroll Outsourcing dan bagaimana cara kerjanya?
Payroll Outsourcing adalah layanan di mana perusahaan menyerahkan proses penggajian kepada pihak ketiga profesional. Di Pro-Int, Anda cukup mengirimkan data absensi, tunjangan, potongan, dan update karyawan. Tim payroll kami akan memproses perhitungan gaji, BPJS, PPh-21, hingga tunjangan lain, lalu memberikan hasil berupa slip gaji, laporan, dan file siap pakai.
Apa keuntungan menggunakan jasa Payroll Outsourcing?
Hemat waktu dan biaya administrasi HR.
Minim risiko kesalahan hitung gaji & pajak.
Patuh pada regulasi ketenagakerjaan & perpajakan Indonesia.
Data karyawan terjamin kerahasiaannya.
Memberikan tim HR ruang untuk fokus ke strategi bisnis & pengembangan SDM.
Apakah layanan Payroll Outsourcing aman untuk data karyawan saya?
Ya. Data payroll dikelola dengan sistem berstandar keamanan tinggi, akses terbatas, serta prosedur perlindungan data yang ketat untuk menjaga kerahasiaan perusahaan Anda.
Apakah layanan ini sesuai dengan regulasi perpajakan & ketenagakerjaan Indonesia?
Tentu. Pro-Int selalu update terhadap aturan pemerintah terbaru, termasuk PPh-21, BPJS, pesangon, THR, bonus, hingga regulasi ekspatriat.
Apakah jasa Payroll Outsourcing cocok untuk perusahaan medium maupun besar?
Ya. Layanan kami fleksibel, mulai dari UKM dengan ratusan karyawan hingga enterprise dengan ribuan karyawan, di berbagai industri.
Apa saja yang termasuk dalam perhitungan payroll Pro-Int?
Perhitungan mencakup gaji bulanan (multi currency), PPh-21 bulanan & tahunan, BPJS, dana pensiun, lembur, medical, THR, bonus, pesangon, hingga payroll & pajak ekspatriat.
Output apa saja yang akan saya terima setiap bulan?
Anda akan menerima e-Pay Slip, laporan gaji, laporan bank transfer, laporan & form PPh-21 (termasuk e-SPT), laporan BPJS (via eDabu & SIPP Online), laporan dana pensiun, slip THR/bonus/pesangon, salary journal, serta layanan pelaporan pajak ke KPP.
Apakah Pro-Int juga membantu dalam pelaporan pajak dan BPJS?
Ya. Kami menyediakan jasa pelaporan pajak ke KPP melalui sistem online, serta pelaporan & pendaftaran BPJS Kesehatan via eDabu dan BPJS TK via SIPP Online.
Bagaimana cara memulai Payroll Outsourcing di Pro-Int?
Sederhana. Anda cukup mengirimkan data absensi, tunjangan, dan potongan. Selanjutnya, tim Pro-Int akan memproses payroll, dan hasil lengkap siap Anda terima setiap bulan. Hubungi kami untuk konsultasikan kebutuhan payroll Anda.
Siap Nikmati Payroll yang Lebih Mudah & Aman?
Serahkan penggajian Anda pada tim ahli Pro-Int. Hemat waktu, patuh regulasi, dan pastikan karyawan menerima gaji tepat waktu setiap bulan.